“Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," kata Arsin saat konferensi pers di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip Sabtu 15 Februari 2025.
Lanjut Arsin, dalam kasus ini dirinya merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain.
Di sisi lain, Arsin mengakui dirinya tidak hati-hati dalam menjakankan pelayanan publik di Desa Kohod.
"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," kata Arsin.
Arsin menjadi pusat perhatian setelah Bareskrim mengusut kasus dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHM) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu untuk pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bahkan, saat rumahnya digeledah, Arsin juga tidak nampak.
BERITA TERKAIT: