Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani memaparkan upaya efisiensi yang dilakukan Kemenkeu dalam rangka memperbaiki pengelolaan anggaran dan menekan belanja yang tidak efektif.
Ia menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkeu, wajib melakukan efisiensi dengan mengurangi belanja operasional dan nonoperasional. Belanja yang tidak termasuk dalam efisiensi, menurut Inpres 1 Tahun 2025, adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
"Kementerian Keuangan selama ini terutama semenjak Covid-19 sudah melakukan berbagai langkah untuk terus menekan berbagai biaya dan belanja, serta anggaran yang kita anggap mampu untuk diefisiensikan. Termasuk dalam hari ini kebijakan kita untuk melakukan
negative growth dari sisi pegawai turun 4.434, saat ini 77.023 dari tadinya 82.468," ujar Sri Mulyani.
Langkah lain yang diambil termasuk pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, penghapusan pengadaan barang seperti souvenir, banner, dan konsumsi dalam rapat, serta penggunaan ruang kantor secara optimal untuk mengurangi biaya sewa.
Kementerian Keuangan juga mengembangkan mekanisme digital yang mempermudah kolaborasi antarunit melalui aplikasi MS 365 dan penggunaan e-katalog untuk pengadaan barang.
Sri Mulyani juga memaparkan hasil efisiensi di berbagai sektor. Seperti pengurangan belanja alat tulis kantor yang turun drastis dari Rp323,6 miliar menjadi Rp42,2 miliar, serta pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial dan seminar yang semula dianggarkan Rp7,6 miliar menjadi hanya Rp3,32 miliar. Belanja perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp1,526 triliun kini dipotong menjadi Rp708,9 miliar.
Sehingga, total efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025 adalah sebesar Rp8,99 triliun.
“Pimpinan dan para anggota dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan dari Komisi XI, pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,195 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,203 triliun,” kata Sri Mulyani.
Setelah mendengar penjelasan Sri Mulyani, Komisi XI DPR pun menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp8,99 triliun.
“Komisi XI menyetujui efisiensi anggaran Kemenkeu sebesar Rp8,99 triliun,” kata Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, yang memimpin jalannya rapat.
BERITA TERKAIT: