Optimisme tersebut disampaikan Hasto menjelang putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang akan digelar, Kamis besok, 13 Februari 2025.
“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan ataupun persoalan yang kita hadapi," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.
Hasto mengaku tetap menghormati apa pun yang akan menjadi putusan pengadilan terkait gugatan praperadilan yang ia layangkan.
"Sekali lagi, kami serahkan kepada putusan hakim, apa pun keputusannya kami akan taati sepenuhnya,” tegasnya.
Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa, 24 Desember 2024. KPK juga menetapkan tersangka orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP.
Hasto dan Donny disebut sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
BERITA TERKAIT: