Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Volume Solar Bakal Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 10 Februari 2025, 15:19 WIB
Volume Solar Bakal Dibatasi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro
rmol news logo Pemerintah melalui Badan Pengatur Hulu (BPH) Minyak dan Gas Bumi bakal membatasi volume distribusi BBM jenis solar. Pasalnya, pemberian subsidi solar sudah luar batas kewajaran dan diduga ada penyelewengan oknum tertentu.

Ketua BPH Migas, Erika Retnowati menuturkan, pihaknya akan memperketat batasan pembelian BBM ke depannya.

"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetahuan batas maksimal volume penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran," kata Retno dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Ia memaparkan, untuk volume solar berdasarkan aturan eksisting adalah 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter kendaraan roda enam, dan 200 liter untuk kendaraan di atas itu.

Dari besaran volume yang digelontorkan BPH Migas tersebut, ada potensi penyalahgunaan lantaran melebihi kapasitas yang diberikan.

"Dan ini kami menilai bahwa itu terlalu banyak, karena itu melebihi kapasitas tangkinya sehingga berpotensi untuk disalahgunakan," tuturnya.

Pihaknya juga telah melakukan kajian dengan sejumlah tenaga ahli untuk memperketat volume distribusi BBM terutama solar.

"Berdasarkan kajian yang kami lakukan bersama dengan tim kajian dari UGM ini akan kami lebih perketat untuk volumenya," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA