APBN Butuh Bantalan buat Antisipasi Lonjakan Harga Minyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 10 Maret 2026, 17:42 WIB
APBN Butuh Bantalan buat Antisipasi Lonjakan Harga Minyak
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Konflik yang memanas di Timur Tengah dinilai berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. 

Terutama jika lonjakan harga minyak dunia terus melampaui asumsi yang telah ditetapkan pemerintah dalam anggaran negara.

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menilai gejolak geopolitik global membuat harga minyak sangat fluktuatif. Bahkan pada awal pekan ini harga minyak dunia sempat menembus level psikologis di atas 100 dolar per barel sebelum kembali turun.

“Saat ini kita sedang menghadapi ketidakpastian tinggi akibat perang; hari Senin harga minyak sempat menembus di atas 100 dolar, namun hari ini turun kembali ke level 80 dolar,” ujar Misbakhun dalam doorstop di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena APBN 2026 menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 70 dolar per barel. Jika harga pasar melampaui asumsi tersebut, maka tekanan terhadap fiskal negara berpotensi meningkat.

“Perlu diingat bahwa dalam APBN sudah ditetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) di angka 70 dolar per barel. Ketika harga pasar melewati angka tersebut, tentu ada risiko fiskal yang harus diantisipasi,” jelasnya.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario sebagai bantalan fiskal apabila ketidakpastian global terus berlanjut. Fluktuasi harga minyak yang tajam, kata dia, menunjukkan volatilitas pasar energi yang saat ini sangat dipengaruhi dinamika geopolitik.

“Fenomena ini menunjukkan volatilitas yang sangat tinggi, sehingga pemerintah harus menyiapkan berbagai skenario sebagai ‘bantalan’ bagi APBN kita,” ujar Misbakhun.

Dalam situasi tersebut, DPR mendorong pemerintah agar merespons secara terukur dan tidak bereaksi berlebihan terhadap pergerakan harga minyak jangka pendek.rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA