Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muzani: Gerindra Tidak Boleh Jadi Bunker Pengaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 08 Februari 2025, 21:57 WIB
Muzani: Gerindra Tidak Boleh Jadi Bunker Pengaman
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Ist
rmol news logo Kader-kader Partai Gerindra harus berbangga bisa mengantarkan Prabowo Subianto menjadi Presiden. Perjuangan yang kemudian dilanjutkan meraih kemenangan pada Pilkada Serentak 2024.

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri perayaan HUT Partai Gerindra ke-17 oleh DPD Gerindra Kalimantan Selatan, Sabtu 8 Februari 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah terpilih bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota se Kalimantan Selatan.

"Meskipun kita sudah mencapai apa yang kita cita-citakan, tapi perjuangan kita belum selesai. Karena perjuangan berikutnya adalah seluruh aparatur Gerindra harus menjadi contoh dalam penyelenggaraan kekuasaan dan pemerintahan yang baik dan bersih," kata Muzani.

Muzani mengatakan, Gerindra mendorong kepada setiap kepala daerah usai dilantik nantinya langsung segera memikirkan cara-cara cepat menunaikan segala bentuk janji pada kampanye-kampanyenya.

"Karena itulah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo pasca dilantik dengan cepat mengeluarkan kebijakan sesuai apa yang dijanjikan seperti penghapusan utang UMKM, Makan Bergizi Gratis, dan penghematan anggaran," tuturnya.

Ketua MPR ini juga mengingatkan bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan. Gerindra adalah alat perjuangan untuk mewujudkan cita-cita luhur para pahlawan bangsa.

Dia menegaskan, jangan jadi penguasa yang sok dan ingin melindungi kesalahan.

"Gerindra tidak boleh jadi bunker pengaman yang melindungi kesalahan. Gerindra bukan taksi yang bisa dicarter semaunya. Gerindra adalah alat perjuangan untuk mengantarkan kehidupan yang luhur," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA