Dalam rapat bersama eksekutif di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu 5 Februari 2025, Ketua Komisi Inggard Joshua menekankan perencanaan anggaran yang matang sangat penting.
“Kami menghargai Inpres No. 1/2025 terkait efisiensi, karena memang kondisi keuangan di tingkat pusat cukup ketat dan tentu saja ini mempengaruhi dana bagi hasil untuk Jakarta,” ujar Inggard.
Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu melanjutkan, dengan demikian kebijakan pemerintah pusat tidak berdampak negatif terhadap program-program daerah.
Menurutnya, Jakarta memiliki sumber pendapatan daerah yang kuat dari pajak dan retribusi. Sehingga dana bagi hasil dari pemerintah pusat hanya berkontribusi sekitar seperlima dari total pendapatan daerah.
Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Komisi A juga menyepakati kebijakan dalam Inpres perlu ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur (Ingub) yang selaras dengan peran komisi-komisi terkait di DPRD DKI Jakarta.
"Ketika SKPD melakukan efisiensi, mereka harus berkoordinasi dengan komisi terkait, dari Komisi A hingga Komisi E, agar ada transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaannya,” tandas legislator dari Fraksi Gerindra itu.
BERITA TERKAIT: