Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mengatakan, usulan itu mempertimbangan tarif Transjakarta tidak mengalami penyesuaian sejak 2005.
“Kami di Komisi B meminta dasar kajiannya. Terutama dari willingness to pay masyarakat, kemampuan bayarnya sekarang berapa dengan layanan Transjakarta yang sekarang cakupannya sudah jauh lebih luas,” kata Francine dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.
Apalagi sejak tarif awal Rp3.500 diberlakukan, layanan Transjakarta terus berkembang pesat. Kini, memiliki jaringan bus yang lebih luas.
Terdapat pula layanan JakLingko gratis, layanan Transjakarta Care untuk penyandang disabilitas, serta integrasi rute hingga kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).
“Tentu ini membutuhkan kajian, seberapa sih wajar tarif yang dikenakan untuk keseluruhan layanan yang baik ini,” ucap Francine.
Terkait besaran kenaikan, jelas dia, terdapat usulan awal dari pihak eksekutif. Yakni sebesar Rp1.500. Dengan begitu, tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
BERITA TERKAIT: