Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Limpahkan Seluruh Polemik dan Kisruh Gas Melon ke Bahlil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Februari 2025, 18:15 WIB
DPR Limpahkan Seluruh Polemik dan Kisruh Gas Melon ke Bahlil
Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komisi XII DPR merasa tidak diberi tahu oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia perihal kebijakan pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 Kg atau gas melon. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

“Ya, harus kita katakan jujur sejujur-jujurnya ini semuanya ada kami (pimpinan Komisi XII DPR RI). Kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu, tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti atau apa,” ungkap Sugeng. 

Atas dasar itu pula, lanjut Sugeng, Komisi XII DPR justru bertanya kepada Bahlil pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin kemarin, 3 Februari 2025, perihal kebijakan yang dinilai menyulitkan rakyat tersebut. 

“Karena juga kita menangkap apa yang terjadi dinamika di masyarakat maka kita mintakan agar segera ada solusi,” jelas politikus Nasdem ini. 

“Maka ada solusi namanya menjadi sub pangkalan. Tetapi ya itulah, tapi nasi telah menjadi bubur,” imbuhnya menegaskan. 

Mengenai kemungkinan Komisi XII DPR mengevaluasi kementerian yang dinakhodai Bahlil, Sugeng menegaskan bahwa hal itu bukan ranah DPR. 

“Bahwa mengevaluasi ESDM adalah itu adalah prerogatif Pak Presiden sekali lagi, menteri adalah pembantu Presiden,” jelasnya.

“Tetapi jelas, kritik kami keras bahwa kalau meluncurkan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus melalui mitigasi yang cermat, harus melalui pendekatan-pendekatan sosialisasi yang tuntas, supaya betul-betul bisa dipahami secara tuntas di masyarakat dan bisa dilaksanakan dengan sangat-sangat baik,” demikian Sugeng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA