Komisi VI Bakal Kawal Ketat Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 02 Februari 2025, 21:49 WIB
Komisi VI Bakal Kawal Ketat Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Tabung gas LPG 3 Kg Subsidi/Ist
rmol news logo Komisi VI DPR RI bakal mengawal ketat diberlakukannya aturan tentang larangan pengecer menjual LPG 3 kg.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menuturkan DPR bakal mengawal ketat kebijakan tersebut agar penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran.

“Tentu kita akan kawal supaya masyarakat betul-betul mendapatkan harga sesuai eceran itu,” kata Andre Rosiade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 2 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan Komisi VI sebelumnya telah memanggil Pertamina terkait kebijakan tersebut, dan akan memanggil kembali jika aturan tersebut berdampak negatif bagi masyarakat.

“Berapa hari lalu kami sudah memanggil Pertamina dalam FGD. Tentu nanti kita lihat perkembangannya kalau memang tidak efektif kami akan memanggil Pertamina dalam RDP ke depan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal dan mendukung kebijakan tersebut, sebagaimana amanah Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat kelas kecil dan menengah mendapatkan harga LPG 3 kg sesuai dengan aturan pemerintah.

“Sekali lagi kita akan kawal betul kita akan dukung betul bagaimana pemerintah Presiden Prabowo betul-betul bisa memastikan rakyat mendapatkan harga lpg 3 kg sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA