Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pramono: ASN Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 01 Februari 2025, 15:40 WIB
Pramono: ASN Jangan Berpikir Bisa Poligami di Era Saya
Pramono Anung dan Rano Karno di Cilangkap, Jakarta Timur/RMOL
rmol news logo Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta dilarang berpoligami pada era pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno.

Hal tersebut ditegaskan Pramono meski belum resmi dilantik sebagai Gubernur Jakarta periode 2025-2030.

"Saya penganut monogami dan bagi saya, ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," kata Gubernur Jakarta terpilih, Pramono di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025.

Saat ini, aturan terkait perkawinan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 2/2025. Salah satu poin dalam Pergub tersebut, ASN diperbolehkan berpoligami.

Izin poligami itu tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), yang menyatakan pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.

Pramono tidak menjabarkan secara gamblang apakah larang berpoligami itu akan diterapkan dengan menganulir Pergub tersebut atau tidak.

"Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain, monggo aja," tegas Pramono. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA