Hal itu disampaikan Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis saat menyoroti berbagai permasalahan bangsa dengan maraknya krisis multidimensi akibat penjajahan
“Rakyat pejuang bela negara sudah saatnya kita bersatu berjuang untuk mengusir para penjajah di negeri ini, caranya kita perjuangkan kembalinya UUD 1945 Asli dan Pancasila kepangkuan ibu pertiwi,” kata Fahri kepada
RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut dia, cara yang bisa dilakukan bagi masyarakat yang ingin kembali konstitusi asli membentuk wadah perjuangan dan kemudian menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan MPR.
Atas dasar itu, Fahri bersama para tokoh lainnya membentuk PPBN sebagai wadah pejuang kembali ke UUD 1945. Wadah ini diketuai Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan serta didukung oleh banyak purnawirawan, ulama, akademisi dan aktivis.
“Kapan audiensi (ke presiden) dilaksanakan dalam tempo yang sesingkatnya. Kita laksanakan sesuai kesiapan kita dari 38 provinsi yang sepakat menjadi patriot-patriot Pejuang Bela Negara sesuai amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (1), mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara,” jelasnya.
Lanjut dia, sejak UUD 1945 dirubah menjadi UUD 2002, NKRI sudah berubah dari haluannya. Maka saat ini menjadi momentum yang tepat untuk dikembalikan lagi ke landasan yang dibangun para pendiri bangsa.
“Kita berjuang secara konstitusional, 23 tahun sudah State Coorporate Crime terjadi sejak Pasca Reformasi 1998 dengan digantinya UUD 1945 Asli dengan UUD 2002, ini sumber segala sumber masalah terjadinya penjajahan terhadap rakyat, bangsa Indonesia,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: