Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Diprediksi Sulit Kabulkan Gugatan Pilbup Minut, Ini Sebabnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 27 Januari 2025, 18:21 WIB
MK Diprediksi Sulit Kabulkan Gugatan Pilbup Minut, Ini Sebabnya
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie/RMOL
rmol news logo Gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Melky Pangemanan dan Christian Kamagi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap tidak rasional.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai kemenangan pasangan Joune Ganda dan Kevin Lotulung yang digugat Melky-Christian cukup telak.

“Angka kemenangan yang diraih pasangan Joune-Kevin cukup besar yakni di kisaran 58 persen dan hampir mendekati angka 60 persen jadi agak sulit bagi 9 Hakim MK untuk menyidangkan perkara ini,” kata Jerry kepada RMOL, Senin, 27 Januari 2025.

Menurut dia, jika perbandingan suara di atas 3 persen sangat sulit bagi MK untuk menyidangkan.

“Jadi sangat sulit bagi MK untuk menyidangkan bahkan mengabulkan perkara ini, kecuali ada tindakan pelanggaran berat saat pilkada. Jadi gugatan ini akan mental, dianulir dan mubazir,” jelasnya.

Paling utama, Jerry mengingatkan jangan ada permainan di MK bahkan intervensi dari pihak-pihak yang kalah.

“Saya meyakini bahwa hakim MK akan transparan, kredibel, selektif dan objektif dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA