Namun, menurut perwakilan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syahrial Suandi, aturan yang memberikan izin tambang kepada UMKM kurang tepat.
“WUP mineral, logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. Kami menganggap apakah tidak sebaiknya ini dikelola oleh BUMN saja Pak?” kata Syahrial Suandi dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI, membahas revisi UU Minerba, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam pandangan Syahrial, ketika UMKM mengelola tambang yang begitu berat, maka tidak menutup kemungkinan akan terjerat utang piutang. Jadi, ia menilai izin tambang untuk UMKM itu sebaiknya dipegang BUMN.
“Kenapa demikian? Diserahkan kepada swasta apalagi PMA juga utang, jatuhnya ke bank nantinya. Saya pikir ini pemikiran kami,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: