Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah: Tambang Lebih Baik Dikelola BUMN, Jangan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Januari 2025, 18:17 WIB
Muhammadiyah: Tambang Lebih Baik Dikelola BUMN, Jangan UMKM
Badan Legislasi DPR RI rapat kerja bersama organisasi massa keagamaan membahas revisi UU Minerba/RMOL
rmol news logo Sesuai Pasal 51 huruf b revisi Undang-undang mineral dan batubara (Minerba), UMKM mendapatkan hak konsesi tambang. Seperti yang didapat organisasi massa keagamaan dan perguruan tinggi.

Namun, menurut perwakilan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syahrial Suandi, aturan yang memberikan izin tambang kepada UMKM kurang tepat.

“WUP mineral, logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas. Kami menganggap apakah tidak sebaiknya ini dikelola oleh BUMN saja Pak?” kata Syahrial Suandi dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI, membahas revisi UU Minerba, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam pandangan Syahrial, ketika UMKM mengelola tambang yang begitu berat, maka tidak menutup kemungkinan akan terjerat utang piutang. Jadi, ia menilai izin tambang untuk UMKM itu sebaiknya dipegang BUMN.

“Kenapa demikian? Diserahkan kepada swasta apalagi PMA juga utang, jatuhnya ke bank nantinya. Saya pikir ini pemikiran kami,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA