Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Selasa, 21 Januari 2025.
"Bawaslu telah menyuarakan perlunya kajian mendalam terkait revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada," ujar dia.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengungkapkan salah satu poin rekomendasi yang akan disuarakan Bawaslu kepada pemangku pembuat undang-undang.
Menurutnya, poin yang akan disampaikan pihaknya nanti tersebut tidak kalah penting, ketimbang beberapa isu kepemiluan lainnya yang berkembang di masyarakat.
"Bawaslu juga mendorong penguatan keterwakilan perempuan dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada," demikian Puadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: