Permintaan itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kemungkinan pihak Legislatif memanggil kementerian terkait untuk membahas polemik pagar laut.
“Nanti Komisi terkait, Komisi IV, yang akan melakukan, menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu. Harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu, 19 Januari 2025.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkap bahwa pemberian izin terhadap 263 sertifikat HGB di lokasi pemasangan pagar laut bukan diteken saat dirinya menjabat, karena ia baru dilantik pada 20 Oktober 2024.
Namun, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga membantah bahwa izin HGB tersebut diterbitkan saat dirinya menjabat.
BERITA TERKAIT: