Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rapat Pembahasan Revisi UU Minerba Digelar Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 20 Januari 2025, 14:51 WIB
Rapat Pembahasan Revisi UU Minerba Digelar Tertutup
Badan Legislasi DPR menggelar rapat tertutup membahas revisi UU Minerba, Senin, 20 Januari 2025/RMOL
rmol news logo Rapat pembahasan tentang revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) di Badan Legislasi DPR RI, digelar tertutup, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 20 Januari 2025.

Pantauan RMOL di lokasi, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Martin Manurung, dengan agenda pembahasan lanjutan penyusunan RUU tentang perubahan ke-4 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rapat tersebut dihadiri oleh 23 anggota Baleg, dari total 45 anggota seluruh fraksi di DPR RI. 

“Dengan demikian maka rapat bisa saya buka karena telah memenuhi kuorum dan rapat dinyatakan tertutup (untuk) umum,” kata Martin Manurung membuka rapat.

Kemudian dia meminta persetujuan seluruh anggota Baleg untuk memulai rapat pembahasan secara tertutup. 

“Setuju? Tok,” tutup Martin Manurung.

Baleg DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Minerba dengan agenda membahas soal hilirisasi yang kini sedang didorong pemerintah. Selain itu, rapat kali ini juga mendengarkan tentang adanya prioritas bagi ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan juga UMKM, yang turut serta mengelola pertambangan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA