Pantauan
RMOL di lokasi, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Martin Manurung, dengan agenda pembahasan lanjutan penyusunan RUU tentang perubahan ke-4 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Rapat tersebut dihadiri oleh 23 anggota Baleg, dari total 45 anggota seluruh fraksi di DPR RI.
“Dengan demikian maka rapat bisa saya buka karena telah memenuhi kuorum dan rapat dinyatakan tertutup (untuk) umum,” kata Martin Manurung membuka rapat.
Kemudian dia meminta persetujuan seluruh anggota Baleg untuk memulai rapat pembahasan secara tertutup.
“Setuju? Tok,” tutup Martin Manurung.
Baleg DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi UU Minerba dengan agenda membahas soal hilirisasi yang kini sedang didorong pemerintah. Selain itu, rapat kali ini juga mendengarkan tentang adanya prioritas bagi ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan juga UMKM, yang turut serta mengelola pertambangan.
BERITA TERKAIT: