Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menuturkan, pihaknya akan menanyakan soal keberadaan Polair ketika aktivitas pemagaran laut berlangsung.
“Nanti di kesempatan raker ini masuk tanggal 21 udah masuk nih, pasti kami tanyakan itu ya, kepolisian pasti nggak mungkin nggak tahu, Polres Tangerang misalnya atau Polda Banten, gitu kan,” kata Hinca Panjaitan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan bahwa Polair memiliki batas wilayah 12 mil dari pesisir pantai untuk dilakukan penjagaan dan pemagaran itu terjadi di wilayah pengawasan Polair.
“Karena kenapa gitu? Karena ada bagian Polair kan, Polair itu wilayahnya itu 12 mil. Nah pemagaran itu kan ada di situ,” tegasnya.
“Jadi itu kalo bagian dari kejahatan, dia harusnya juga tahu, jadi kalau ditanyakan ke komisi III nyambungnya ke polisi,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: