Dalam pertemuan yang berlangsung di Jeddah itu, Menag Nasaruddin Umar meminta tambahan petugas haji. Alasannya, banyak di antara jemaah Indonesia yang sudah lanjut usia (lansia).
Berdasarkan data, jemaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 jumlahnya lebih dari 42 ribu. Selain itu, ada sekitar 10 ribu kuota prioritas yang juga dialokasikan bagi jemaah lansia pada musim haji tahun ini.
Maka untuk menunjang lansia dalam berhaji, harus ada pendamping. Sementara kuota petugas haji Indonesia saat ini hanya 2.210.
"Kalau kita hanya punya jumlah petugas seperti sekarang, satu pesawat rencananya hanya didampingi tiga petugas kloter. Bagaimana mungkin 400 orang atau 300 lebih, hanya dibimbing oleh tiga orang," ujar Menag lewat keterangan resminya, Rabu 15 Januari 2025.
Terkait kabar pembatasan usia 90 tahun ke atas, Menag berharap yang dijadikan patokan bukan usia, tapi syarat kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah. Sebab, banyak juga jemaah dengan usia 90 tahun ke atas tapi kondisi fisiknya sehat dan mampu beraktivitas.
"Belum lagi tadi pembagian gendernya laki-laki dan perempuan. Kan nggak mungkin laki-laki melayani perempuan. Jadi harus ada (penambahan pendamping)," tandas Menang Nasaruddin Umar.
BERITA TERKAIT: