Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025/RMOL
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun regulasi pembatasan usia penggunaan platform media sosial. Hal ini semata-mata untuk melindungi anak-anak di bawah umur, sebagaimana yang dilakukan sejumlah negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa ide tersebut sempat terlontar lantaran ada beberapa negara yang menggunakan pembatasan usia.
“Kita waktu itu memang mendengarkan ide itu dan sempat kita ngobrol-ngobrol tapi belum kita kaji karena beberapa negara itu memang ada pembatasan usia,” ucap Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.
Pihaknya mengatakan akan melakukan kajian mendalam terkait kebijakan tersebut, baik dari parlemen maupun pemerintah.
“Nah tapi baik buruknya dari sisi manfaatnya dan lain-lain, kita akan kaji lebih dalam dan tentunya dari pihak pemerintah itu, kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: