Deputi JPPR Aji Pangestu menjelaskan, berdasarkan hasil telaah pihaknya, hasil Pilkada Serentak 2024 di 47 provinsi dan 505 kabupaten/kota kebanyakan dimenangkan oleh para kontestan yang berasal dari pasangan calon yang diusung oleh banyak partai politik (parpol).
Sementara, dia tidak mendapati pasangan calon yang diusung oleh hanya parpol-parpol yang tergabung dalam KIM Plus.
"Konfigurasi atas kemenangan partai politik pendukung pasangan calon yang bukan berasal dari KIM Plus alias campuran, mencapai 29 daerah hasil keterpilihan (di tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur)," ujar Aji kepada
RMOL pada Jumat, 10 Januari 2025.
Dia merinci, kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung KIM Plus tercatat hanya 4 provinsi. Sedangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung gabungan parpol yang tidak terdapat anggota KIM Plus lebih kecil lagi yaitu hanya 2 provinsi.
"Hal ini mengindikasikan bahwa parpol di tingkat provinsi tidak sepenuhnya terfragmentasi dukungan seperti layaknya partai politik di tingkat pusat," tuturnya.
Serentaknya penyelenggaraan pemilihan atau pilkada yang bersamaan dengan pelaksanaan pemilu di tahun yang sama, menurut Aji mempunyai kecenderungan untuk menghasilkan politik di daerah yang lebih kolaboratif dibanding di tingkat pusat.
Oleh karenanya, dia memandang jika potret politik nasional menghasilkan parpol yang menciptakan peluang oposisi, yakni menjaga jarak dengan pemerintahan terpilih, maka di tingkat daerah akan berbeda karena hasil pilkada yang tidak didominasi satu kelompok parpol tertentu.
"Seharusnya (ke depan pemerintahan daerah hasil pilkada) mampu menghasilkan kebijakan program-program di daerah yang mampu terdistribusikan secara merata, dengan dukungan fraksi-fraksi partai pendukung di tingkat provinsi/tingkat kabupaten/kota," demikian Aji menambahkan.
BERITA TERKAIT: