“Penetapan ini artinya secara resmi calon itu sudah ditetapkan, itu pasangan urut nomor 3, Kang Farhan dan Kang Erwin. Selanjutnya tinggal nanti diserahkan kepada DPRD Kota Bandung untuk proses pelatihan,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, saat ditemui usai penetapan di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis 9 Januari 2025.
“Agenda KPU selanjutnya, sekarang kita membantu DPRD untuk menyiapkan berkas-berkas terkait persiapan pelantikan walaupun
leading sector-nya tetap DPRD,” tambahnya, dikutip
RMOLJabar, Kamis, 9 Januari 2025.
Dia juga menyebutkan bahwa tidak ada gugatan atau sanggahan yang diajukan terhadap hasil Pilkada di Kota Bandung.
“Jadi sampai kemarin masa tidak ada gugatan dari pihak manapun terkait proses maupun hasil pemilihan kepala daerah di Kota Bandung,” pungkasnya.
Dalam Pilwalkot Bandung 2024, pasangan Farhan-Erwin sukses meraih 523.000 suara; disusul pasangan nomor urut 2, Haru-Dhani dengan 427.448 suara; pasangan nomor urut 1, Arfi-Yena dengan 183.498 suara; dan pasangan nomor urut 1 Dandan-Arif dengan 83.498 suara.
BERITA TERKAIT: