Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presidential Threshold Nol Persen Berpotensi Hadirkan Polarisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 08 Januari 2025, 14:42 WIB
Presidential Threshold Nol Persen Berpotensi Hadirkan Polarisasi
Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL
rmol news logo Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dihapus atau diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi nol persen. MK menyampaikan bahwa penghapusan ini akan mencegah polarisasi di masyarakat. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan menilai, alasan MK menghapus PT tidak sesuai dengan potensi yang akan muncul. 

Pasalnya, dia meyakini pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan muncul akibat PT nol persen akan banyak. 

"Potensi pasangan calon bisa sebanyak jumlah parpol peserta pemilu. Bayangkan jika ada 18 capres-cawapres, kan repot," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.

Akibat dari potensi pasangan calon itu, polarisasi akan lebih berkemungkinan besar terjadi, mengingat UUD 1945 mengamanatkan apabila terjadi lebih dari dua pasangan maka dilakukan putaran kedua dengan hanya dua pasangan. 

"Dengan PT nol persen, potensi pilpres dua putaran juga sangat tinggi karena tidak mudah menang sesuai Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 jika calonnya banyak," sambungnya menjelaskan. 

Lebih tegas lagi, Yusak memberikan contoh pengalaman pilpres dua putaran yang pernah terjadi di pemilihan sebelumnya. 

"Pilpres 2004 dengan jumlah 5 capres-cawapres saja berlangsung dua putaran, apalagi kalau jumlah nya lebih dari 5 pasang," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu politik Universitas Pamulang itu tidak meyakini alasan MK menghapus PT akan terjadi, yaitu polarisasi akan dapat dicegah. 

"Nah kalau terjadi dua putaran, pasti akan terjadi polarisasi karena hanya dua paslon yang bisa ikut di putaran kedua sesuai konstitusi pasal 6A ayat 4. Jadi alasan polarisasi yang disampaikan MK saya kira kurang tepat," demikian Yusak menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA