Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji 1446 H/2025, Dirjen PHU Hilman Latief mengusulkan kepada Panja Haji 2025 agar beban biaya jemaah haji turun dari nilai yang diusulkan kementerian agama.
Hilman mengurai biaya yang ditanggung jemaah biaya Penyelenggaraan ibadah haji Rp33.100.000 per jemaah. Akomodasi Rp129.084 per jemaah. Biaya konsumsi Rp185.881.
Biaya perlindungan Rp55.468 per jemaah. Biaya pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp92.486 per jemaah. Ongkos pelayanan keimigrasian Rp13.765 per jemaah.
Premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp250.000. Ongkos ?dokumen perjalanan Rp214.997. Biaya hidup Rp3.200.002. Biaya pembinaan jemaah haji di tanah air Rp940.775 per jemaah.
Ongkos pelayanan umum di dalam negeri Rp655.045 dan pengelolaan BPIH Rp218.106.
Adapun komponen yang dititikberatkan dalam rincian beban biaya yang dikeluarkan jemaah yaitu biaya penerbangan dan embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.100.000, akomodasi Makkah Rp14.775.478, akomodasi di Madinah Rp4.517.720 dan living cost Rp3.200.002.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk BIPIH Rp55.593.201,” demikian Hilman Latief dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.389.684,99. Angka tersebut turun sedikit dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp93.410.268,26.
Menag mengurai bahwa beban biaya yang dikeluarkan jemaah haji atau BIPIH sebesar Rp.65.372.779,49 juta, sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp28.016.905,5.
BERITA TERKAIT: