Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Herman Khaeron, angkat bicara terkait kasus ini. Pria yang akrab disapa Hero ini menegaskan, pemalsuan ini adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti 'MinyaKita'. Saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan. Pelakunya bisa dijerat dengan pasal berlapis," ucap Hero, dikutip
RMOLJabar, Minggu 5 Januari 2025.
Hero juga meminta aparat segera menyelidiki kasus ini sebelum menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
"Penegak hukum harus memastikan hal ini segera, agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Peredaran minyak goreng oplosan ini menjadi alarm bagi konsumen untuk lebih teliti sebelum membeli, terutama di tengah tingginya kebutuhan minyak goreng subsidi.
"Jangan sampai, yang dibeli 'MinyaKita' ternyata 'Minyak Kita-Kita'," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: