Uoaya Pemerintah menghapus utang UMKM senilai hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024 dinilai belum cukup. Pemerintah juga harus membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) kalau ingin disebut berkomitmen menguatkan perekonomian berbasis rakyat. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: