Pemerintah Dianggap Berkomitmen Kuatkan Ekonomi Rakyat Kalau Batalkan PPN 12 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 25 Desember 2024, 13:26 WIB
Pemerintah Dianggap Berkomitmen Kuatkan Ekonomi Rakyat Kalau Batalkan PPN 12 Persen
Ilustrasi kenaikan PPN/Net
rmol news logo Uoaya Pemerintah menghapus utang UMKM senilai hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024 dinilai belum cukup. Pemerintah juga harus membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) kalau ingin disebut berkomitmen menguatkan perekonomian berbasis rakyat.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons soal pemerintah yang sudah menghapus utang 67 ribu UMKM hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024.

"Penghapusan utang UMKM sebesar Rp2,4 triliun bentuk komitmen jika tidak diberlakukannya PPN 12 persen," kata Hari kepada RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.

Karena menurut Hari, jika PPN 12 persen tetap berlaku pada awal Januari 2025, maka dianggap niat pemerintah akan dianggap pepesan kosong bagi UMKM.

"Kebahagiaan UMKM jangan hanya penghapusan utang, tapi ditiadakannya PPN 12 persen. Maka layak pemerintahan saat ini dikatakan berkomitmen menguatkan ekonomi berbasis rakyat dan kelas menengah," pungkas Hari. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA