Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons soal pemerintah yang sudah menghapus utang 67 ribu UMKM hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024.
"Penghapusan utang UMKM sebesar Rp2,4 triliun bentuk komitmen jika tidak diberlakukannya PPN 12 persen," kata Hari kepada
RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.
Karena menurut Hari, jika PPN 12 persen tetap berlaku pada awal Januari 2025, maka dianggap niat pemerintah akan dianggap pepesan kosong bagi UMKM.
"Kebahagiaan UMKM jangan hanya penghapusan utang, tapi ditiadakannya PPN 12 persen. Maka layak pemerintahan saat ini dikatakan berkomitmen menguatkan ekonomi berbasis rakyat dan kelas menengah," pungkas Hari.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: