Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 08 Maret 2026, 13:15 WIB
Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji
Logo Kemenhaj. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Upaya memperkuat ekosistem ekonomi haji di daerah terus dilakukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.

Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berfokus pada pelayanan ritual, tetapi juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekosistem haji.

“Dalam penyelenggaraan haji kita memiliki tiga misi utama atau Tri Sukses Haji, yaitu sukses memfasilitasi ritual ibadah haji, sukses pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban,” ujar Jaenal dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurutnya, penguatan ekosistem ekonomi haji perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga aktivitas ekonomi yang terkait dengan penyelenggaraan haji dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Anggaran dan aktivitas ekonomi haji harus memberikan manfaat kembali bagi Indonesia. Karena itu perlu dilakukan identifikasi UMKM yang berpotensi masuk dalam rantai pasok produk oleh-oleh haji,” tegasnya.

Melalui penguatan ekosistem ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya berjalan optimal dari sisi layanan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA