Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto menyebut bahwa wacana ini menantang prinsip demokrasi langsung yang selama ini dijalankan.
"Isu ini bukan sekadar perubahan teknis pemilihan kepala daerah, tetapi menyangkut prinsip dasar demokrasi: apakah kedaulatan tetap berada di tangan rakyat atau justru beralih ke tangan para ketua umum partai politik?" kata Sugiyanto kepada redaksi, Minggu 15 Desember 2024.
Isu ini semakin relevan setelah sejumlah ketua umum partai, seperti PKB dan Golkar, menyatakan perlunya kajian lebih dalam terhadap usulan ini.
Dukungan terhadap gagasan ini juga makin besar karena inisiatif tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
"Respons tersebut menunjukkan bahwa gagasan tersebut tidak lagi sebatas wacana, tetapi memiliki potensi besar untuk diwujudkan," ujarnya.
Pilkada langsung sebelumnya dianggap sebagai tonggak kematangan demokrasi Indonesia. Namun, jika mekanisme ini diubah, banyak pihak khawatir prinsip vox populi, vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) hanya akan menjadi kenangan sejarah.
"Jika Pilkada benar-benar beralih menjadi dipilih oleh DPRD, maka ini dapat diartikan sebagai pergeseran kedaulatan dari rakyat ke ketum partai," pungkas Sugiyanto.
BERITA TERKAIT: