Apalagi, hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar hari ini telah menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.
"Itu (klaim Agung Laksono) ilegal dan pengkhianatan," kata Jusuf Kalla (JK) di Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Bagi JK, apa yang dilakukan Agung adalah upaya memecah belah. Hal itu bahkan diakui JK kerap dilakukan Agung dalam setiap organisasi yang diikuti, termasuk di Partai Golkar.
"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” sambung JK.
Sebagai langkah lanjutan, JK mengaku akan menempuh jalur hukum agar tidak terjadi dualisme di tubuh PMI.
"Nah PMI tidak boleh ada dua di satu negara. Jadi kami sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu," pungkas JK.
BERITA TERKAIT: