Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 07 Desember 2024, 02:31 WIB
Prabowo Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024/Ist
rmol news logo Kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025, akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Selamat Berpuasa

"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024.

Prabowo mengatakan bahwa sesungguhnya sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. 

Ini dilakukan sebagai upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

"Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah," tegasnya.

Seperti diketahui, ketentuan PPN 12 persen diperintahkan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA