Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Harus Perhatikan Daya Beli Masyarakat Sebelum Terapkan PPN 12 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 05 Desember 2024, 16:42 WIB
Pemerintah Harus Perhatikan Daya Beli Masyarakat Sebelum Terapkan PPN 12 Persen
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/RMOL
rmol news logo Komisi VI DPR RI meminta pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat sebelum menerapkan kebijakan PPN 12 persen pada tahun depan.

"Saya memberikan pandangan bahwa kita harus mempertimbangkan berbagai aspek. Pertama daya beli masyarakat, kemudian prospek ekonominya seperti apa, apakah menaikkan pajak akan berdampak positif kepada masyarakat atau tidak," kata anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024. 

Kendati begitu, Ketua DPP Partai Demokrat ini menyatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan pemerintah, apakah PPN 12 persen ini akan tetap diberlakukan pada Januari 2025.

"Bagi saya ini diserahkan kepada pemerintah. Ini pilihan, apakah mau dijalankan atau ditunda tergantung kepada pemerintah," ujarnya.

Ditambahkan Herman, jika pada akhirnya PPN 12 persen diberlakukan pada Januari 2025, pemerintah harus memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat.

"Sepanjang ini bisa dijelaskan, menggaransi terhadap daya beli masyarakat, menjaga masyarakat bisa survive menurut saya ini harus dijelaskan," ucapnya.

"Dan bagi Menteri Keuangan harus menjelaskan secara gamblang kepada publik apakah pilihannya ini merupakan pilihan masyarakat," demikian Herman Khaeron. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA