Hal itu disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons sudah resminya aturan di Australia yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos.
"Saya kira tepat, sebab dari berbagai aspek Australia lebih maju dari Indonesia, artinya hal tersebut telah dikaji secara mendalam. Untuk
case di Indonesia, netizen kita ini sangat kebablasan, sangat tidak bijak bermedia sosial, maka dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 saya kira tepat jika medsos itu dilarang untuk anak 16 tahun ke bawah," kata Kang Tamil kepada
RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.
Namun demikian, lanjut akademisi Universitas Dian Nusantara ini, pengetatan penggunaan medsos harus benar dan jelas. Sebab, netizen Indonesia paling pintar mengakali.
"Maka regulasinya harus tepat, seperti verifikasi dengan KTP, lalu nama dan foto medsosnya harus sesuai KTP, ini juga akan menekan angka kriminalitas secara drastis. Terlebih dari itu para orang tua harus diberi pengertian, bila perlu diatur sanksi yang jelas bagi para orang tua yang kedapatan anaknya masih main medsos secara diam-diam," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: