Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Ingatkan Hasil Pilkada Bukan Quick Count

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 28 November 2024, 14:41 WIB
KPU Ingatkan Hasil Pilkada Bukan <i>Quick Count</i>
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL
rmol news logo Penghitungan suara cepat atau quick count Pilkada Serentak 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa dianggap masyarakat sebagai hasil resmi.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan, saat ini jajaran KPU daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tengah melakukan rekapitulasi berjenjang.

"Penting kami sampaikan tahapan ini, karena kami ingin memastikan dan menyampaikan ke publik bahwa hasil resmi dari proses pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara. Penghitungan rekapitulasinya adalah yang berjenjang," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.

Dia mengungkapkan, KPU memiliki sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dapat diketahui masyarakat, dengan mengakses website KPU.

"Data yang masuk perkembangan pemutusan suara di TPS-TPS nanti akan kami update juga perkembangan dari data-data yang masuk ke kita," tegasnya.

Karena itu, mantan Anggota Bawaslu RI itu meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi KPU dan tidak cepat menyimpulkan hasil dari quick count.

"Jadi kalau teman-teman sudah mendapatkan data dari quick count dan seterusnya, kami juga nanti akan melakukan update terkait dengan data yang sudah masuk ke KPU, termasuk perkembangan Sirekap dan seterusnya," demikian Afif menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA