Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Sumsel Identifikasi TPS Rawan Kecurangan pada Pilkada 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 26 November 2024, 01:59 WIB
Bawaslu Sumsel Identifikasi TPS Rawan Kecurangan pada Pilkada 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) , Kurniawan didampingi Komisioner Bawaslu Sumsel lainnya Ahmad Naafi, Massuryati dan Ardiyanto/RMOLSumsel
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan bahwa meskipun pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 akan berlangsung, tidak menutup kemungkinan adanya potensi kecurangan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu 2024 lalu, beberapa TPS rawan terjadi di berbagai daerah di Sumsel.

"Kami akan merilis daftar TPS rawan yang hampir merata di setiap kabupaten/kota di Sumsel," kata Kurniawan dalam konferensi pers, dikutip RMOLSumsel, Senin, 25 November 2024.

Beberapa potensi kecurangan yang disebutkan Kurniawan antara lain, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali atau terjadi kekurangan logistik pemilu, seperti surat suara yang tidak mencukupi.

"TPS rawan ini beragam, misalnya ada yang nyoblos lebih dari sekali, atau ada kekurangan logistik, dan hal-hal tersebut yang akan kami pantau," tambahnya.

Menurut Kurniawan, TPS rawan tidak hanya terjadi di daerah pelosok, namun juga di perkotaan. Hal ini membuat pengawasan lebih ketat di semua daerah.

"Di perkotaan pun sering terjadi hal serupa. Jadi, potensi kecurangan tidak terbatas di daerah terpencil, tapi juga bisa terjadi di perkotaan. Kami akan lebih fokus untuk mengawasi hal ini," ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan juga mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) dan tim sukses bahwa selama masa tenang, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye. Bawaslu akan menindak tegas jika ada pelanggaran kampanye pada masa tenang.

"Kami sudah memberikan himbauan kepada paslon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye lagi, termasuk di media sosial. Jika ada pelanggaran, kami tidak segan untuk menindak," tegasnya.

Pada Pilkada Serentak 2024, Sumsel memiliki 6.382.739 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan 13.206 TPS yang tersebar di 3.249 desa/kelurahan di 241 kecamatan di 17 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat pula Daftar Pemilih Pindahan hingga H-7, dengan 7.056 pemilih pindah masuk dan 7.136 pemilih pindah keluar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA