Persoalan netralitas itu, menjadi salah satu fokus kelompok aktivis kajian mahasiswa Universitas Maarif Nahdlatul Ulama (UNMU) Kebumen, Jawa Tengah.
Ajis Lukmanudin, salah satu aktivis mahasiswa, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk proaktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Menjaga demokrasi bisa dilakukan dengan menjadi pionir pengawasan pada proses pilkada. MK sudah ketok palu, saatnya memberikan efek jera bagi yang melanggar, sing penting wani lapor,” ujar Ajis dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.
Bagi Ajis, tidak hanya mahasiswa, tetapi masyarakat juga harus turut berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.
"Kita semua harus menjadi mata dan telinga untuk menjaga agar tidak ada praktik kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
Dia juga terlibat dalam diskusi ini, menyoroti potensi terjadinya abuse of power, yakni penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat yang seharusnya netral.
"Abuse of power dalam konteks pilkada bisa berujung pada ketidakadilan, dan ini harus kita cegah bersama," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: