Hal itu disampaikan oleh pakar hukum Abdul Fickar Hadjar dalam menyikapi penetapan tersangka Jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar, ditangkap dan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Ya kejaksaan seharusnya belajar menerima kritik, meberi peluang pd bawahan, internal untuk ikut memperbaiki dan membangun institusi,” kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 15 November 2024.
Menurutnya, jika Jaksa Jovi harus ditindak hukum, maka seharusnya kejaksaan juga menindak sejumlah oknum di internal kejaksaan yang melakukan tindak pidana secara terang-terangan.
“Jika harus ditindak itu banyak oknum oknum jaksa yang memanfaatkan jabatannya memeras para terdakwa di pengadilan,” ujarnya.
Dari kasus Jaksa Jovi ini, kata Abdul Fickar Hadjar, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Kejaksaan Agung untuk dapat berbenah di internal.
“Ini pelajaran mahal untuk membersihkan institusi kejaksaan,” demikian Abdul Fickar Hadjar.
BERITA TERKAIT: