Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menuturkan kritik yang disampaikan Jaksa Yovi Andrea Bachtiar seharusnya dimaklumi oleh pihak kejaksaan.
“Meskipun memang kurang etis pegawai mengkritik tempat ia bekerja, tetapi sebagai lembaga hukum negara, hal itu perlu dimaklumi sekaligus memprihatinkan,” kata Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 15 November 2024.
Ia mengatakan, munculnya kritik tersebut dimaknainya sebagai krisis kepercayaan bagi Kejaksaan Agung itu sendiri.
“Karena jika dari dalam sendiri kritik itu muncul, maka kejaksaan sudah alami krisis kepercayaan dari dua sisi, publik dan internal,” tutupnya.
Kejaksaan Agung berencana melakukan pemecatan terhadap Jaksa Yovi Andrea Bachtiar atas kritik pedasnya terhadap lembaga hukum Kejaksaan Agung lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar, ditangkap dan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia menuduh mobil miliki Kajari digunakan untuk berpacaran oleh Nella Marissa selaku staf Kajari.
BERITA TERKAIT: