Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, tindakan Jovi adalah terobosan karena kecintaannya terhadap institusi Kejaksaan.
"Tapi sudah jadi rahasia umum, tidak ada kritik yang ditanggapi, baik dari eksternal apalagi internal, jika menyangkut oknum Kejaksaan," kata Hari kepada
RMOL, Jumat, 15 November 2024.
Hari mengaku miris ketika melihat perlakuan Kejaksaan terhadap Jovi yang mengkritik oknum pegawai Kejaksaan demi kepentingan umum agar mobil dinas tidak disalahgunakan dan/atau digunakan oleh oknum pegawai yang tidak punya hak.
"Miris sekali sampai ada pemecatan padahal kritik yang dilakukan untuk membangun batas-batas dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai Jaksa. Perubahan institusi Kejaksaan sangat dibutuhkan seperti yang dilakukan oleh Jovi," terang Hari.
Bahkan, lanjut Hari, Jovi harus menjadi martir dalam memperjuangkan integritas dan perubahan dalam tubuh Kejaksaan.
"Kejaksaan saat ini membutuhkan sosok-sosok seperti Jovi yang berani menyuarakan kebenaran di dalam institusinya. Tentunya ini harus jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dengan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin menyangkut pemecatan Jovi," pungkas Hari.
BERITA TERKAIT: