Sebaliknya Kejagung bukan malah menindak anak buahnya itu yang melontarkan kritik.
Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah menuturkan, adanya kritik dari internal, seharusnya Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih anak buahnya yang melakukan penyalahgunaan wewenang maupun fasilitas negara.
“Dengan adanya tuntutan pada pengkritik yang notabene pegawai sendiri jelas ini makin mengkhawatirkan, kejaksaan perlu berbenah, dan tidak seharusnya anti kritik,” kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 15 November 2024.
Menurutnya, jika Kejagung tidak mampu menerima kritik dari dalam, maka dapat dipastikan penegakkan hukum di Indonesia bakal hancur dan hilang kepercayaan dari masyarakat.
“Negara ini akan hancur dengan sendirinya jika penegak hukumnya tidak menghormati hukum,” tutupnya.
Jaksa fungsional di Kejari Tapanuli Selatan Jovi Andrea Bachtiar, ditangkap dan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ia menuduh mobil milik Kajari digunakan untuk berpacaran oleh Nella Marissa selaku staf Kajari.
BERITA TERKAIT: