Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis 14 November 2024.
"Kami tidak yakin kalau itu (peralihan aset) bisa berhasil kalau tidak ada kolaborasi, kalau bahasa kasarnya kongkalikong antara pihak internal oknum BPN juga internal instansi yang lain," tegas Nusron.
Dia juga menyinggung bahwa seringkali kasus peralihan aset terjadi karena adanya permainan dengan oknum lembaga peradilan dan sebagainya.
Nusron pun berharap, rapat koordinasi yang turut dihadiri Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan perwakilan TNI-Polri, menjadi perhatian serius untuk mencegah berkurangnya peralihan aset negara atau penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Nusron juga menyinggung dampak luas dari konflik pertanahan yang dapat merusak stabilitas nasional.
Ia menyebut ada tiga tingkatan konflik tanah, konflik antarindividu, konflik antara individu dengan korporasi, serta konflik yang melibatkan masyarakat dan aparat negara, yang berpotensi mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan nasional.
“Karena itu dalam kesempatan ini kita melakukan early warning system, deteksi dini, jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional," pungkas Nusron.
BERITA TERKAIT: