Demikian dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna F Laoly kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 5 November 2024.
"Kalau (capim KPK) itu terserah aja. Kan terserah pak presiden. Beliau punya otoritas untuk itu," kata Yasonna.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengaku memperoleh informasi bahwa nama-nama capim KPK ada beberapa yang merupakan rekomendasi dari Joko Widodo.
"Tapi saya dengar, saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi menyetujui. Tapi kita tidak tahu, terserah presiden, itu kewenangan presiden yang sekarang," kata Yasonna.
"Saya dengar begitu, tapi ndak tauu," sambungnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya untuk nama-nama capim KPK ke Presiden Prabowo Subianto.
"Terserah kewenangan kita tunggu aja nih DPR ya. Terserah presiden," demikian Yasonna.
Pansel capim dan calon Dewas KPK telah mengirimkan 20 nama kepada Jokowi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Sepuluh nama capim KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yaitu Agus Joko Pramono selaku mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih selaku mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto selaku Kapolda Kalteng, Fitroh Rohcahyanto dari Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan KPK.
Selanjutnya, Ibnu Basuki Widodo selaku Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati selaku akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.
Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Sedangkan 10 nama calon Dewas KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi, yakni Benny Jozua Mamoto (lembaga negara), Chisca Mirawati (praktisi), Elly Fariani (PNS), Gusrizal (Hakim), Hamdi Hassyarbaini (swasta).
Selanjutnya Heru Kreshna Reza (BUMN/BUMD), Iskandar MZ (BUMN/BUMD), Mirwazi (Polri), Sumpeno (Hakim), dan Wisnu Baroto (Jaksa).
BERITA TERKAIT: