Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tugas Berat Menanti Nusron Wahid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 21 Oktober 2024, 17:40 WIB
Tugas Berat Menanti Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2024-2029, Nusron Wahid/Net
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto baru saja mengamanatkan politikus Golkar Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2024-2029.

Nusron akan dibantu politikus Demokrat Ossy Dermawan sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam Kabinet Merah Putih.

Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani) menyoroti tugas besar yang harus diemban Menteri ATR/BPN terkait pemberantasan mafia tanah. 

Pasalnya, para mafia tanah terus merugikan masyarakat khususnya petani. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Petani, Janudin yang menegaskan bahwa masalah ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup petani di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Bogor.

"Sungguh kasus mafia tanah sangat meresahkan, dan jelas mengganggu program kedaulatan pangan nasional," ungkap Janudin dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Oktober 2024. 

Menurutnya, kasus yang paling banyak mencuat di Indonesia adalah masalah mafia tanah dengan penggandaan sertifikat tanah serta dokumen pertanahan lainnya. 

"Modus tersebut dilakukan oleh oknum mafia tanah untuk memperkaya diri dengan cara tidak sah. Dalam banyak kasus, para petani menjadi korban karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan mereka dalam mengakses hukum untuk melindungi aset tanah yang mereka miliki," jelasnya. 

Ia menyatakan bahwa mafia tanah kerap beroperasi dengan memanfaatkan celah dalam sistem birokrasi pertanahan. 

"Mafia tanah ini bukan hanya soal individu-individu nakal, tetapi melibatkan sistem yang lebih besar, di mana ada indikasi keterlibatan aparat dan oknum petugas BPN dalam kasus penggandaan sertifikat," ujarnya. 

Keterlibatan aparat dan petugas BPN, menurutnya semakin memperparah keadaan di lapangan. 

"Petani yang sudah terdesak dengan kondisi ekonomi kini semakin tertindas oleh ketidakadilan yang dilakukan oleh para oknum yang seharusnya melindungi, dan akhirnya juga merusak iklim investasi di sektor pertanian," imbuhnya. 

Ia meminta agar Menteri ATR/BPN baru segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik mafia tanah ini.

"Kami mendorong adanya reformasi di ATR/BPN daerah dan aparat terkait untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah," imbuhnya lagi. 

Ia mengungkapkan contoh adanya kasus mafia tanah di daerah Bogor tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, tetapi merambah ke banyak daerah yang secara tradisional adalah lahan pertanian. 

"Seperti kasus di Bogor misalnya, ratusan bahkan ribuan hektare lahan banyak terdapat sertifikat kepemilikan ganda, namun pihak BPN setempat tidak mampu menyelesaikan persoalannya, padahal yang berwenang mengeluarkannya kan jelas dari pihak BPN itu sendiri, selain itu modus oknum lainnya dengan pungli pengurusan sertipikat di BPN," tegasnya. 

Menteri ATR/BPN (sebelumnya)  telah beberapa kali menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia tanah, namun ia menilai implementasi di lapangan masih sangat lemah. 

"Kita ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Sudah terlalu banyak petani yang menjadi korban dan kehilangan tanah mereka," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA