Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Oktober 2024, 13:22 WIB
Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK
Kolase beberapa Menteri Kabinet Merah Putih yang pernah diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Terdapat sejumlah nama menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang pernah berurusan dengan KPK beberapa tahun belakangan ini, baik pernah diperiksa maupun dilaporkan.

Beberapa nama menteri Kabinet Merah Putih yang pernah berurusan dengan KPK adalah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin; Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas.

Selanjutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Jaksa Agung, ST Burhanuddin; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia; Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman; Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

Untuk Cak Imin yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dia pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2012 pada Kamis, 7 September 2023. Cak Imin sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 2009-2014.

Selanjutnya, Zulhas yang juga Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 pada Jumat, 14 Februari 2020. Zulhas sendiri pernah menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2009-2014.

Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama pada Jumat, 26 Juli 2024. Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.

Sedangkan ST Burhanuddin, yang juga Jaksa Agung di era pemerintahan Jokowi ini pernah dilaporkan ke KPK oleh Indonesian Audit Watch (IAW) terkait dugaan fraud. ST Burhanuddin dilaporkan IAW ke KPK pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Lalu, Andi Amran Sulaiman juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi izin tambang yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman pada Rabu, 17 November 2021. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia.

Selanjutnya, Yandri Susanto juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Selasa, 30 Maret 2021. Pada saat itu, Yandri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VIII Fraksi PAN DPR RI periode 2019-2024.

Bahlil yang juga Ketum Partai Golkar pernah dilaporkan ke KPK oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terkait keputusan pencabutan izin tambang saat Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Selasa, 19 Maret 2024.

Maman Abdurrahman juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait korupsi pengadaan e-KTP para Senin, 27 November 2017.

Teuku Riefky Harsya juga pernah dipanggil sebagai saksi di KPK dalam kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepala KONI pada Jumat, 10 Januari 2020.

Lalu, berapa nilai harta kekayaan para menteri Kabinet Merah Putih yang pernah berurusan dengan KPK itu?

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin, 21 Oktober 2024, Zulhas tercatat terakhir melaporkan LHKP ke KPK pada periode 2023 dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan dengan nilai harta sebesar Rp32.612.623.467 (Rp32,6 miliar).

Selanjutnya, Cak Imin terakhir melaporkan LHKPN ke KPK ketika menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Pada saat itu, Cak Imin memiliki harta sebesar Rp25.975.043.212 (Rp25,97 miliar).

Kemudian, Sakti Wahyu Trenggono terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2023 saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi. Dia memiliki harta sebesar Rp2.665.900.513.951 (Rp2,66 triliun).

Lalu, ST Burhanuddin juga telah melaporkan LHKPN pada 2023 saat menjabat Jaksa Agung era Jokowi. Dia memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.840.701.499 (Rp11,84 miliar).

Selanjutnya, Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian di era Jokowi ini terakhir melaporkan LHKPN pada 2023 dengan total harta kekayaannya sebesar Rp1.196.888.974.071 (Rp1,19 triliun).

Kemudian, Yandri Susanto selaku politisi PAN ini terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 2023 lalu dengan total harta kekayaannya sebesar Rp20.760.411.788 (Rp20,76 miliar).

Lalu, Bahlil terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2023 lalu sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dengan total harta sebesar Rp310.420.076.693 (Rp310,4 miliar).

Selanjutnya, Maman Abdurrahman terakhir melaporkan LHKPN pada 2023 lalu sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan nilai harta sebesar Rp15.789.116.232 (Rp15,78 miliar).

Terakhir, Teuku Riefky Harsya juga telah melaporkan LHKPN periode 2023 sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan nilai harta sebesar Rp17.154.015.081 (Rp17,15 miliar).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA