Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, polemik PAW caleg terpilih PKB yang dilakukan KPU pada pertengahan bulan ini menjadi perhatian publik karena dianggap tidak sesuai prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.
"Kalau memang dianggap ada pelanggaran etik ya silahkan adukan ke DKPP," ujar Heddy dalam kegiatan Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Jumat (27/9).
Menurut Heddy, soal PAW caleg terpilih sebenarnya merupakan kewenangan prerogatif dari partai politik (parpol), sementara KPU hanya menyetujui.
"Soal caleg dilantik dan tidak itu kan teman-teman kan tahu kan peserta pemilu legislatif itu adalah partai politik. Sebenarnya kan kewenangan partai politik," tuturnya.
"Ini case-nya berulang, dan sejauh ini saya melihat KPU masih menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," pungkas Heddy.
BERITA TERKAIT: