Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAW Caleg Terpilih PKB Berpolemik, DKPP Persilakan Publik Adukan KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 27 September 2024, 14:55 WIB
PAW Caleg Terpilih PKB Berpolemik, DKPP Persilakan Publik Adukan KPU
Ketua DKPP, Heddy Lugito/RMOL
rmol news logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempersilakan publik untuk mengadukan KPU, apabila diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam prosesi penggantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) terpilih PKB. 

Ketua DKPP, Heddy Lugito menjelaskan, polemik PAW caleg terpilih PKB yang dilakukan KPU pada pertengahan bulan ini menjadi perhatian publik karena dianggap tidak sesuai prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan. 

"Kalau memang dianggap ada pelanggaran etik ya silahkan adukan ke DKPP," ujar Heddy dalam kegiatan Media Gathering DKPP di Kabupaten Bogor, Jumat (27/9). 

Menurut Heddy, soal PAW caleg terpilih sebenarnya merupakan kewenangan prerogatif dari partai politik (parpol), sementara KPU hanya menyetujui. 

"Soal caleg dilantik dan tidak itu kan teman-teman kan tahu kan peserta pemilu legislatif itu adalah partai politik. Sebenarnya kan kewenangan partai politik," tuturnya. 

"Ini case-nya berulang, dan sejauh ini saya melihat KPU masih menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," pungkas Heddy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA