Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa dari Jejak Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 September 2024, 03:41 WIB
Calon Menteri Kabinet Zaken Prabowo Perlu Didiagnosa dari Jejak Korupsi
Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing/Istimewa
rmol news logo Ada hal menarik dalam format pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Yaitu munculnya format kabinet zaken dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo. 

Ini menandakan bahwa Prabowo menginginkan pemerintahan 5 tahun ke depan diisi oleh orang-orang yang berkompeten, berintegritas, dan bersungguh-sungguh bekerja membangun Indonesia.

Kabinet zaken sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Kabinet zaken sudah pernah ada pascakemerdekaan Indonesia. Antara lain Kabinet Zaken Djuanda (9 April 1957 - 5 Juli 1959),  Kabinet Zaken Natsir (6 September 1950 - 21 Maret 1951), dan Kabinet Zaken Wilopo (3 April 1952 - 3 Juni 1953).

"Kabinet zaken merupakan kabinet yang diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu. Kabinet zaken bertujuan untuk menghindari terjadinya malfungsi kabinet, terjadinya praktik korupsi di kabinet dan memaksimalkan kinerja dari orang-orang yang dipilih menjadi menteri di kabinet," papar Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, kepada RMOL, Selasa (24/9).

"Atas dasar semangat dan ikhtiar membangun bangsa, sebagai anak muda kami menilai kabinet zaken yang diinginkan oleh Presiden terpilih Prabowo adalah sesuatu yang baik. Sehingga sangat penting untuk didiagnosa terlebih dahulu orang-orang yang akan dipercayakan mengisi pos-pos menteri di kabinet zaken pemerintahan Prabowo-Gibran," sambungnya.

Seperti pernah disampaikan Presiden terpilih Prabowo, sebagian dari orang-orang atau menteri di pemerintahan Presiden Jokowi akan masuk ke pemerintahan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menelusuri jejak indikasi dugaan melakukan atau turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi, siapapun itu.

Fadli lantas menyoroti nama-nama yang harus didiagnosa. Di antaranya Bahlil Lahadalia, Nadiem Anwar Makarim, Sakti Wahyu Trenggono, Suharso Monoarfa, A. Halim Iskandar, hingga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Selain itu, menurut Fadli, ada orang-orang yang layak untuk dipertahankan dan masuk di kabinet zaken Prabowo. Seperti Rosan Roeslani, Tito Karnavian, Sufmi Dasco Ahmad, Mochamad Basuki Hadimuljono, Budi Arie Setiadi, Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Hadi Tjahjanto, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Sebab, masih ada di ingatan publik bahwa pada momentum debat capres 2024, Prabowo telah menyampaikan sikap dan langkahnya ke depan yang bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya itu, pada debat capres 2019 lalu, Prabowo juga pernah menyampaikan bahwa korupsi di Indonesia kalau diibaratkan penyakit sudah berada pada level stadium empat," tuturnya.

Hal ini, lanjut Fadli, menunjukkan konsistensi Prabowo dalam kata dan perbuatan yang bertekad memberantas praktik korupsi di Indonesia. Bahkan dia menyampaikan dengan tegas tidak takut untuk menghadapi para koruptor hingga antek asing di Indonesia.

"Mendukung dan mencintai Presiden Prabowo tidak harus dengan cara memuji, terkadang cara memberikan masukan dan saran adalah cara yang terbaik. Kami anak muda dan rakyat Indonesia bersama Prabowo-Gibran menuju Indonesia Maju!" demikian Fadli Rumakefing. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA