Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILGUB PAPUA BARAT DAYA 2024

Pemuda Katolik Minta Rekomendasi MRP Didengar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 18 September 2024, 00:11 WIB
Pemuda Katolik Minta Rekomendasi MRP Didengar
Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma/Ist
rmol news logo Seluruh pihak diharapkan menindaklanjuti rekomendasi Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRP-PBD) yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap lima Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. 

Hasil verifikasi faktual terdapat 4 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang telah memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP) dengan garis keturunan laki-laki atau patrilineal.

Sementara 1 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, tidak memenuhi syarat sebagai orang asli Papua (OAP), dari garis keturunan patrilineal. 

Setelah mencermati dinamika dan masukan dari kader Pemuda Katolik yang menjadi anggota MRP, dan aspirasi warga, Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma menyebut pentingnya pertimbangan ini untuk ditindaklanjuti lebih jauh sebagai wujud aksi afirmatif yang bertujuan melindungi hak politik OAP dalam Pilkada 2024 di Provinsi Papua Barat Daya. 

“Suara MRP perlu didengar, sebab hal ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak politik OAP yang dijamin dalam UU No. 2 Tahun 2021. Kekhususan mekanisme politik di Papua wajib untuk dihormati dan dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku," kata Gusma dalam keterangan resmi, Selasa (17/9). 

Gusma menilai bahwa dinamika ini bukan seksdar isu politik semata, namun lebih dari itu, ada perlindungan hak dan mekanisme politik lokal yang perlu ditegakkan.

“Kewenangan MRP yang diatur dalam UU Otsus merupakan bentuk pengakuan eksistensial terhadap hak-hak adat dan budaya OAP. Perlu digarisbawahi bahwa kasus ini bukan soal politik semata, jangan sampai ini mengeliminir hak politik yang sudah disepakati bersama dalam UU," jelas Gusma.

Untuk itu, ia mendorong semua pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi MRP-PBD.

“Harapannya, kita semua tetap bisa menjaga kondusifitas dan stabilitas politik. Rekomendasi MRP patut untuk dihormati, sebab keberadaan MRP memiliki fungsi dan tupoksi krusial untuk melindungi hak konstitusional OAP," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA