Inisiator Jakarta Initiative, Adjie Rimbawan mengatakan, Presiden Joko Widodo sebagai pengambil kebijakan harus memahami keinginan mayoritas warga Betawi.
"Harapan warga Jakarta agar Presiden pilih Marullah menjadi Pj Gubernur transisi sampai definitif gubernur terpilih dilantik begitu besar. Jangan abaikan suara rakyat," kata Adjie dalam keterangannya, Jumat (13/9).
Menurut Adjie, tidak ada alasan untuk memilih kembali Heru Budi yang sudah dua tahun menjabat. Karena hingga kini Heru masih rangkap jabatan sebagai Kasetpres.
"Marullah sudah terbukti kinerjanya di pemerintahan DKI, beliau merupakan birokrat sejati. Banyak jabatan yang sudah diduduki Marullah," pungkas Adjie.
Jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024, sehingga DPRD DKI harus kembali mengulang mekanisme pengusulan nama kepada Presiden Jokowi melalui Kemendagri.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan.
Saat ini ada tiga nama yang santer dipilih sebagai Pj Gubernur DKI, yakni Heru Budi Hartono, Sekda Joko Agus Setyono dan Marullah Matali.
BERITA TERKAIT: