Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah mengatakan, pembentukan Pansel Calon Sekda mendesak dilakukan karena beredar informasi bahwa Sekda saat ini Marullah Matali, akan memasuki masa pensiun pada November 2025.
Endriansah menilai, pembentukan pansel seharusnya dilakukan jauh hari sebelum masa pensiun Sekda tiba, agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak terburu-buru.
“Idealnya tim pansel sudah mulai bekerja setidaknya tiga bulan sebelum Sekda pensiun,” kata Endriansah melalui keterangan elektroniknya, Kamis 28 Agustus 2025.
Endriansah meminta BKD tidak menunda pembentukan pansel, karena jabatan Sekda sangat krusial bagi roda Pemprov DKI Jakarta.
Ia juga mendorong BKD untuk berkoordinasi intensif dengan DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, keterlibatan legislatif diperlukan agar seleksi Sekda berlangsung transparan dan akuntabel.
Endriansah menekankan, pansel yang dibentuk harus bebas dari intervensi politik maupun praktik bargaining atau tawar menawar yang berpotensi mengorbankan kualitas calon.
“Pansel harus independen, profesional, dan fokus pada kualitas calon, bukan kepentingan politik atau golongan tertentu,” kata Endriansah.
Dengan demikian, FPPJ berharap diperoleh figur Sekda yang kompeten, berintegritas, serta mampu memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif setelah Marullah Matali resmi pensiun.
“Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Endriansah.
BERITA TERKAIT: