Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Butuh Reformasi Institusi Pendidikan untuk Tingkatkan Etika Penyelenggara Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 03 September 2024, 02:33 WIB
Butuh Reformasi Institusi Pendidikan untuk Tingkatkan Etika Penyelenggara Negara
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan" yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9)/Istimewa
rmol news logo Reformasi institusi pendidikan dapat mengantisipasi degradasi etika penyelenggara negara. Sebab lewat pendidikan, siswa yang merupakan agen perubahan dapat dibina sejak dini tentang moral dan etika.
 
Pesan itu disampaikan pakar sosiologi politik, Masdar Hilmy, saat menjadi pembicara dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika Sosial dan Pendidikan" yang digelar di Universitas Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (2/9).
 
Persoalan etika itu semakin diperparah dengan pengajaran akhlak di lembaga pendidikan yang cenderung verbal dan normatif melalui metode menghafal, tapi tidak terlihat dalam praktiknya.
 
“Dibutuhkan etika sosial yang aplikatif tetapi rasional dan praktis,” kata Masdar.
 
Masdar pun menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Sementara itu, pakar pendidikan Taman Siswa, Ki Darmaningtyas menyebut, pendidikan saat ini bukan lagi sebagai proses pencerdasan bangsa, namun hanya sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional.
 
“Secara ideologis, pendidikan tidak dilihat sebagai tanggung jawab negara, tetapi sebagai beban. Sejak 2016 ada kebohongan, karena ternyata anggaran pendidikan 20 persen sebagian untuk anggaran dana desa,” papar Darma.
 
Belum lagi, persoalan pendidikan yang semakin diperparah dengan biaya pendidikan makin mahal, tetapi tidak berkualitas.
 
“Komersialisasi pendidikan makin vulgar, terutama di pendidikan tinggi. Proses kapitalisasi, privatisasi, liberalisasi yang makin masif dan parahnya hal ini didukung regulasi,” jelas Darma.
 
Untuk mengubah kelemahan tersebut, diperlukan individu yang berintegritas tinggi dan mampu mengubah struktur yang ada. Penguatan individu juga akan memberikan hasil dengan transformasi pendidikan dan tata kelola yang lebih baik.
 
“Perlu diperhatikan bahwa setiap pendidikan selalu ada tujuannya. Di Indonesia, tujuannya adalah untuk menjadikan manusia Indonesia yang utuh dan menyeluruh agar mereka sadar sebagai warga negara, warga dunia, dan penyelenggara negara,” terang Rektor Universitas Negeri Malang, Hariyono.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA