Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Jadi Usung Anies, PDIP Setengah Hati Melawan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 02 September 2024, 21:00 WIB
Tak Jadi Usung Anies, PDIP Setengah Hati Melawan Jokowi
Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Pengusungan Anies Baswedan di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta ataupun Jawa Barat yang tak lagi dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan melawan rezim Presiden Joko Widodo. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengamati, perseteruan PDIP dan Jokowi semestinya semakin menguat ketika terbuka peluang mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur secara mandiri ataupun bersama partai politik non parlemen.

Sebab menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ketentuan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, semestinya bisa membuat PDIP memunculkan lawan kuat bagi bakal pasangan calon (bapaslon) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai wajah baru rezim Jokowi, yakni Ridwan Kamil-Suswono. 

"Jadi boleh dikatakan PDIP melawan setengah hati di Jakarta," ujar Yusak saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/9). 

Dia memandang, meskipun PDIP masih menjalani perang terbuka dengan Jokowi, namun Mega berupaya menjaga keseimbangan hubungan dengan Jokowi karena bisa saja PDIP dihajar dengan beberapa kasus hukum. 

"Karenanya Mega berupaya menurunkan tensi atau ketegangan politik dengan Jokowi," sambungnya menuturkan. 

Oleh karena itu, Yusak meyakini PDIP tengah menjaga hubungan dengan Jokowi, sehingga perlawanan kepada rezim tidak sepenuh hati. 

"Sehingga ada tarik menarik di internal faksi PDIP cukup kuat, antara yang mendukung dan menolak Anies. Ahok dan Ganjar sangat frontal menolak Anies, sementara faksi Hasto cenderung welcome sama Anies," demikian Yusak menambahkan. rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA